Ketika New Media Forum Jadi Mitra Pemerintah: Kolaborasi Strategis atau Tantangan Baru?

Kamis, 21 Mei 2026

Penulis :Juliana Novianti 

Editor : Najwa Mutiara Laksono

Ilustrasi Kontrol Pemerintah Melalui Influencer Sebagai New Media
Kamis, 21 Mei 2026 (Sumber: Open AI)

Perubahan masyarakat dalam memperoleh informasi bertransformasi dari media massa menjadi media digital. Media tersebut menjadi bentuk interaksi dua arah yang lebih interaktif atau new media, kehadiran new media memberikan akses cepat, interaktif, dan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. 

Media sosial tidak hanya menjadi media hiburan, tetapi juga mempengaruhi cara mereka mengambil keputusan. Laporan Digital (2026) menyebutkan bahwa jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 180 juta pengguna dari total populasi mencapai 288,3 juta jiwa. Tiga dari lima masyarakat Indonesia kini menggunakan media sosial sebagai saluran utama untuk mencari informasi mengenai merek atau produk secara online.

Pengguna media sosial pun disuguhkan konten mengenai produk-produk mulai dari rekomendasi produk, review produk viral, hingga video perubahan kulit dalam waktu singkat. Hal ini juga diperkuat dengan kehadiran influencer dan content creator yang memperlihatkan produk tertentu menjadi lebih menarik perhatian publik. Algoritma pun membawa publik ke dalam gaya hidup yang digambarkan sesuai dengan kebutuhan, sehingga tanpa sadar membawa kita ke gaya hidup yang melampaui batasan diri yang disamarkan.  

Fenomena ini menunjukkan bahwa new media memiliki pengaruh terhadap pola konsumtif masyarakat. Hal ini mengakibatkan seseorang terdorong untuk membeli produk secara terus menerus tidak sesuai dengan kebutuhannya takut tertinggal oleh tren atau fear of missing out (FOMO), menurut data Jubelio.com (2025) dalam salah satu marketplace kategori produk yang sering dicari adalah fesyen dan aksesoris, beauty dan body care, berada di kategori terbanyak yang diminati masyarakat. 

Kehadiran influencer dan content creator ikut memperkuat tren konsumsi melalui rekomendasi produk yang dikemas menarik dan dekat dengan audiens. Di balik konten estetis, audiens sering terdorong membeli produk meskipun belum tentu sesuai kebutuhan mereka. Berbagai strategi seperti diskon besar, affiliate marketing, danlive shopping juga mendorong pembelian impulsif demi mengikuti tren. Akibatnya produk fesyen, aksesoris, beauty, dan body care tidak lagi sekadar kebutuhan, tetapi menjadi bagian dari gaya hidup konsumtif dan simbol mengikuti tren. 

Dalam tanggung jawabnya new media menghadirkan informasi yang kredibel dan edukatif. Hal ini tampaknya mulai disadari oleh pemerintah. Salah satu contohnya terlihat melalui langkah BPOM pada Maret 2025 yang melibatkan influencer serta pelaku usaha kosmetik dalam penyusunan regulasi baru terkait pengawasan obat, makanan, dan kosmetik. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mulai melihat influencer sebagai pelaku new media bukan hanya pembuat konten, tetapi juga sebagai mitra yang bisa membantu pemerintah menyederhanakan informasi yang kompleks agar lebih mudah dipahami publik.

Namun, dibalik peluang tersebut muncul pertanyaan yang juga perlu dipertimbangkan, apakah kedekatan antara pemerintah, influencer, dan media digital sebagai new media dapat tetap menjaga independensi informasi? 

Hal ini dikarenakan perkembangancreator economy membuat banyak kreator memperoleh pendapatan dari berbagai aktivitas komersial, mulai dari endorsement, kerjasama merek, affiliate marketing, hingga membangun bisnis pribadi. Laporan Sprout Social Influencer Marketing Statistics 2026 menunjukkan bahwa industri influencer marketing global terus tumbuh dan diperkirakan bernilai lebih dari US$32 miliar pada 2025, menunjukkan bahwa hubungan antara kreator dan kepentingan bisnis kini menjadi bagian besar dari ekosistem digital. Dalam situasi seperti ini, batas antara edukasi, promosi, dan kepentingan bisnis bisa menjadi semakin kabur.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Praktik pelibatan influencer oleh pemerintah sebenarnya telah beberapa kali menuai sorotan publik. Pada tahun 2020, laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap bahwa pemerintah mengalokasikan sekitar Rp90,53 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan influencer dalam sosialisasi berbagai program pemerintah. ICW menilai penggunaan influencer menggambarkan adanya rasa ketidakpercayaan diri pada pemerintah pusat atas kebijakan yang dilahirkan. 

New media memang dapat menjadi mitra pemerintah, terutama dalam meningkatkan literasi publik terkait keamanan produk kecantikan dan menangkal maraknya informasi menyesatkan di ruang digital. Namun, kemitraan tersebut bukan berarti menghilangkan fungsi kritis media maupun kreator konten. Media digital dan influencer tetap perlu memiliki ruang untuk menyampaikan evaluasi, kritik, serta perspektif yang berpihak pada kepentingan publik.

Karena pada akhirnya, kekuatan utama industri kecantikan bukan hanya berasal dari tren dan produk viral, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tidak dibangun melalui kedekatan dengan kekuasaan, melainkan melalui keberanian untuk tetap menyampaikan informasi secara jujur, terbuka, dan independen.

Kolaborasi memang diperlukan. Namun, kemitraan yang sehat seharusnya tidak mengubah media dan influencer menjadi sekadar saluran penyebar narasi pemerintah. Sebab ketika independensi mulai dipertaruhkan, yang berisiko hilang bukan hanya objektivitas informasi tetapi juga kepercayaan publik itu sendiri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top